“A baby makes love stronger, the days shorter, the nights longer, savings smaller, and a home happier”
Sebagai pelaku pernikahan campuran yang melahirkan diluar Amerika Serikat, urusan paper sebagai orang tua tidak berhenti hingga sebatas akta kelahiran anak di Indonesia, namun diperpanjang dengan birokrasi berikutnya, yaitu Consular Report of Birth Abroad, atau yang disingkat CRBA. CRBA merupakan akta kelahiran Amerika Serikat untuk anak yang memiliki orang tua yang berkewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat. CRBA diperuntukkan bagi anak yang baru lahir hingga yang berumur 17 tahun. Kadang proses birokrasi yang njlimet membuat beberapa orang tua bingung harus memulai dari mana, dokumen apa saja yang diperlukan hingga berapa jumlah rupiah atau dolar yang harus dikeluarkan.
Ditulisan saya kali ini, saya akan menjelaskan proses pembuatan CRBA secara singkat. Namun sebelum saya break-down, saya ingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diingat sebelum memulai aplikasi.
- Orang tua/wali tidak bisa mengajukan CRBA tanpa scheduled appointment (perjanjian terjadwal) untuk setiap anak.
- Banyak dokumen yang mewajibkan untuk membawa/melampirkan dokumen asli beserta photocopy, jadi baca baik-baik setiap persyaratan yang menyangkut dokumen yang akan di-submit dalam proses interview.
- Kedutaan Amerika Serikat di jakarta memiliki list yang harus dilengkapi dan ditandatangani dan dibawa pada saat interview, list bisa didapatkan pada link Checklist CRBA namun berdasarkan pengalaman pribadi saya, mereka tidak terlalu memperhatikan hal ini, checklist yang saya bawa diserahkan kembali kesaya dan hanya mengambil dokumen yang saya selipkan diantara daftar checklist. Namun alangkah lebih baiknya jika persyaratan tersebut tetap dipenuhi untuk menghindari perjalanan bolak-balik ke kedutaan.
- Proses mendapatkan CRBA berbeda-beda, tergantung kondisi domisili orang tua saat apply, dalam kasus saya, suami berdomisili di Amerika Serikat karena urusan pekerjaan dan saya di Indonesia, sehingga dokumen yang saya submit berbeda dengan kedua orang tua yang berdomisili di Indonesia, atau kedua orang tua yang berdomisili di Amerika Serikat dan menyerahkan pembuatan CRBA anak kepada wali yang ada di Indonesia.
- Nilai biaya administrasi yang saya tulis tidak saya jamin sama, silahkan cek website kedutaan amerika serikat dibagian CRBA (boleh dibuka di-link nomor 3) untuk biaya pastinya.
- Kedutaan Amerika Serikat tidak menerima cash dalam bentuk dolar, jadi siapkan pembayaran dalam mata uang Rupiah atau debit/credit card (boleh mengunakan kartu luar negeri, yang penting berlogo Visa atau American Express)
Berikut break-down proses apply CRBA:
- Biaya pembuatan CRBA sebesar $100, anak yang berumur 16 tahun keatas dikenakan biaya $135 dan non refundable, jadi jika terjadi masalah dalam proses pembuatan CRBA dan gagal/ditolak, maka pembayaran tersebut tidak dapat ditarik kembali.
- Foto applicant (foto anak yang diajukan CRBA), berukuran 5cm x 5cm berlatar putih, untuk instruksi foto dan sample, bisa dibuka di-link berikut ini. https://travel.state.gov/content/travel/en/passports.html/pptphotoreq/photoexamples/photoexamples_5300.html
- Isi dan lengkapi form DS-2029. Isi dan lengkapi, namun jangan ditandatangani! Hanya orang tua anak (orang tua secara biologi) atau wali sah anak, diutamakan orang tua yang berkewarganegaraaan Amerika Serikat, yang dapat mengajukan aplikasi CRBA. Baik orang tua berkewarganegaraan Amerika Serikat atau Indonesia dapat menandatangani aplikasi CRBA didepan petugas konsuler. Apabila akan ditandatangani oleh wali, maka surat kuasa khusus dari orang tua atau surat pernyataan perwalian harus ditunjukkan. Baca baik-baik instruksi saat mengisi. Isi semua kolom dan persyaratan yang berlaku namun jangan ditandatangani hingga diminta oleh petugas konsuler waktu appoinment dikedutaan. Jika anak lahir diluar pernikahan oleh ayah berkewarganegaraan Amerika Serikat, maka sang ayah wajib mengisi poin nomor 28 halaman 3 pada form DS-2029. Jika sang ayah menurunkan kewarganegaraan kepada anak tidak dapat hadir, maka sang ayah harus mengisi dan melengkapi form State Department, DS-5507 (Affidavit of Parentage, Physical Presence and support) dan diserahkan terpisah. Form DS-2029 dapat didownload di-link berikut : DS-2029
- Affidafit of Parentage, Physical Presence and Support (DS-5507). Jika orang tua tidak dalam keadaan menikah pada saat kelahiran anak, dan sang ayah adalah warga negara Amerika Serikat, maka sang ayah harus mengisi dan melengkapi form DS-5507. Jangan menandatangani form jika sang ayah akan menghadiri interview. Namun jika sang ayah berhalangan hadir, maka sang ayah harus menandatangani form (pada halaman 3 dan 4) dan harus distempel dan ditandatangani oleh notaris tertunjuk di Amerika. Jika sang ayah meninggal, lampirkan surat keterangan kematian beserta photocopy. Form DS-5507 dapat didownload pada link berikut : DS-5507
Demikian langkah-langkah pembuatan CRBA untuk anak. Pembuatan CRBA bisa diajukan bersamaan dengan pebuatan paspor anak. Untuk langkah-langkah pembuatan paspor anak akan dibahas ditulisan saya berikutnya. Jika ada pertanyaan menyangkut CRBA, silahkan komentar atau tinggalkan pesan. Good luck! 🙂

